Surga Dunia Bisa Dinikmati di Restoran Dengan View Alam Bali Ini
Casacadesbali
Sepertinya tidak pernah ada kata bosan untuk datang ke Pulau Dewata. Budaya, alam, juga kulinernya seakan jadi magnet yang membuat semua insan datang ke sana. Dan saat kamu menjejakkan kaki di Bali, beberapa restoran dengan view alam berikut ini wajib untuk dikunjungi karena benar-benar membuatmu seakan berada di surga.
Restoran yang menghadap sungai Ayung ini menawarkan pemandangan hutan, sawah, dan perairan sungai Ayung yang sakral di bawahnya. Nikmati makan malam romantis sembari menyaksikan matahari terbenam di atas lembah, spot ini memang semakin hidup di bawah temaram sinar bulan. The Sayan House menyajikan hidangan kontemporer Asia. Jangan lewatkan hidangan crispy king prawn dan salmon carpaccio, juga hidangan fusion babi guling sushi.
Persinggahan untuk makan siang ini benar-benar seperti surga. Selaras dengan namanya, Cloud 9 menyajikan pemandangan surgawi dengan atmosfir yang nyama, dekorasi keren, dan menu yang lezat. Berlokasi di tengah-tengah sawah, spot yang satu ini bikin kamu nggak mau beranjak pergi.
Nikmati pemandangan ombak di atas batu karang dan kagumi langit senja sembari menyaksikan matahari terbenam. Rock Bar dari AYANA sekarang memiliki Round Deck, tempat duduk eksklusif yang menjorok ke laut dengan pemandangan luar biasa. Nikmati juga hidangan Mediterranean seperti berbagai seafood segar pilihan.
Cascade tidak hanya menawarkan pemandangan alam yang indah namun juga penampilan piano disertai kicau burung dan suara hutan. Hidangan fusion Eropa dan Asianya menambah pengalaman di Cascade semakin tidak terlupakan.
El Kabron menawarkan atmosfir Spanyol yang tak terkalahkan dengan Tapas dan Paellas dimana-mana. Hidangan yang disajikan juga bernuansa Spanyol seperti Spanish Hams, spicy Chorizo sausages, Croquetas, Pickled Octopus.
This feature is only available in Qraved AppsPlease download Qraved apps to participate in the contest and win the grand prize. Find out for more information in Qraved appsDownload or Open App dismiss